Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

28 Daftar Penyakit Komorbid yang Boleh Vaksinasi COVID-19, Catat!

Vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu upaya proteksi diri di tengah masa pandemi. Namun, bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid memang tidak bisa sembarangan. Lalu, timbul pertanyaan apakah sebetulnya penderita penyakit komorbid boleh vaksin? Terkait dengan hal ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi dan tambahan mengenai vaksinasi COVID-19. Berikut 28 penyakit komorbid yang diperbolehkan vaksin dengan catatan. Daftar Penyakit Komorbid Boleh Terima Vaksin COVID-19 Menurut PAPDI 1. Penyakit Autoimun Seseorang yang mengalami penyakit-penyakit autoimun diperbolehkan vaksinasi. Namun, pasien hendaknya memeriksakan kondisinya terlebih dahulu dan mengikuti rekomendasi dari dokter yang merawatnya. Artikel Terkait: Sebabkan Risiko Kematian Tinggi Jika Terpapar COVID-19, Apa Itu Penyakit Komorbid? 2. Reaksi Anafilaksis (Bukan Akibat Vaksinasi COVID-19) Reaksi anafilaksis adalah suatu kondisi alergi berat yang menyebabkan shock dan berbagai gejala lain seperti ruam, mual, muntah hingga sulit bernapas. Seseorang yang tidak terbukti mengalami reaksi ini karena vaksinasi sebelumnya diperbolehkan melanjutkan vaksin COVID-19. Namun, ini dilakukan di layanan kesehatan dengan fasilitas yang memadai. 3. Alergi Obat Orang-orang yang memiliki alergi beberapa obat seperti antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin bisa melakukan vaksinasi COVID-19. Sebab, vaksin Virus Corona tidak mengandung komponen tersebut. 4. Alergi Makanan Seseorang yang mengalami alergi makanan tertentu tak perlu khawatir. Pasalnya, alergi makanan bukan bersifat kontraindikasi dengan vaksin COVID-19. 5. Asma, Termasuk Penyakit Komorbid Boleh Terima Vaksin COVID-19 Pada kondisi asma yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19. 6. Rhinitis Alergi Seseorang yang mengalami rhinitis boleh vaksinasi COVID-19 karena tidak kontraindikasi. 7. Urtikaria Bila seseorang terbukti tidak mengalami urtikaria karena vaksinasi Corona, pemberian vaksin bisa dilakukan. Namun, antihistamin dianjurkan sebelum vaksinasi dilakukan. 8. Dermatitis Atopik Kondisi dermatitis atopik boleh melakukan vaksinasi COVID-19 karena tidak menjadi kontraindikasi. 9. HIV Pasien HIV bisa menjalani vaksinasi COVID-19 asalkan kondisinya baik dan minum ARV teratur. 10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) Pasien yang mengalami PPOK terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19. 11. Interstitial Lung Disease (ILD) Penderita ILD bisa melakukan vaksinasi asalkan dalam kondisi baik dan tidak akut. 12. Penyakit Hati Vaksinasi bila kehilangan efektivitasnya seiring dengan penyakit hati yang timbul. Diperlukan analisis mengenai kebutuhan vaksinasi oleh dokter. Bila memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati. Vaksin jenis Inactivated vaccine seperti Coronavac lebih dianjurkan bagi penderita sirosis hati. 13. Transplantasi Hati Pasien yang sudah melakukan tindakan transplantasi bisa vaksinasi minimal 3 bulan pascaoperasi dan mengonsumsi obat-obatan imunosupresan dengan dosis minimal. 14. Hipertensi, Salah Satu Penyakit Komorbid Boleh Terima Vaksin COVID-19 Kondisi hipertensi diperbolehkan vaksinasi saat tekanan darah
http://dlvr.it/S3lr3Q

Posting Komentar untuk "28 Daftar Penyakit Komorbid yang Boleh Vaksinasi COVID-19, Catat!"