Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Saham Syariah, Investasi yang Cocok dengan Syariat Islam

“Aku ingin investasi saham, tapi bukannya saham, tuh, judi, ya? Ada enggak, sih, saham syariah?” Pernahkah tercetus pemikiran seperti itu dalam benak Parents yang ingin belajar berinvestasi? Atau jangan-jangan Parents sedang merasakannya kini? Eiitss, tenang karena ada, kok, saham syariah yang hadir untuk menjawab kegalauan umat Muslim agar berinvestasi dengan tenang. Merujuk laman website resmi Bursa Efek Indonesia, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Terdapat dua jenis saham ini yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, yaitu yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, dan kedua yaitu saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahaan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015. Artikel terkait: 8 Aplikasi Investasi yang Cocok untuk Investor Pemula, Mudah dan Praktis! Kriteria Saham Syariah Sama-sama saham, Parents tentu bertanya apa bedanya dengan saham konvensional yang selama ini beredar? Faktanya, saham syariah memiliki kriteria dan syarat tersendiri, nih, Parents. Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November. Saat ini, saham syariah harus memenuhi kriteria berikut ini: 1. Kegiatan Bisnis Emiten Tidak Bertentangan dengan Prinsip Syariah Yang dimaksud adalah aktivitas yang yang tidak dilarang dalam syariah antara lain: * Bisnis yang mengandung perjudian atau permainan lain yang setara * Perdagangan yang tidak sesuai syariah, seperti perdagangan tanpa adanya penyerahan barang/jasa serta perdagangan dengan permintaan dan penawaran fiktif (palsu) * Jasa keuangan ribawi, antara lain bank konvensional atau perusahaan pembiayaan berbasis bunga * Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional * Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram lighairihi) yang ditetapkan oleh DSN MUI atau barang/jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat * Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah) 2. Standar Rasio Keuangan Di samping bisnis perusahaannya, setidaknya terdapat 2 kriteria rasio keuangan yang harus dipenuhi dan tidak melanggar ketentuan syariah. * Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset perusahaan tidak lebih dari 45% (empat puluh lima per seratus); dan * Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) secara keseluruhan tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus) Artikel terkait: 4 Jenis Investasi Tahun 2021, Cocok untuk Capai Tujuan Keuangan Keluarga Tak hanya jenis bisnis dan rasio keuangan yang dipastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, mengategorikan jenis saham ini pun dilakukan melalui proses penyaringan ketat. Jika dinyatakan lolos, emiten akan terdaftar dalam Daftar Efek Syariah. Sama halnya dengan bank syariah yang tidak menerapkan unsur riba, jenis saham ini juga tidak mendapatkan keuntungan berupa bunga. Sistem yang berlaku dalam saham ini ialah bagi hasil. Pemegang saham tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan sebagian untung dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar jika perusahaan mengalami kerugian. Nantinya, sistem bagi hasil ini juga disepakati ketika Parents hendak mendaftarkan saham. Calon investor dan perusahaan akan melakukan musyawarah untung rugi agar kesepakatan menguntungkan tercapai tanpa paksaan. Inilah yang kemudian disebut dengan itikad saham. Dengan adanya itikad saham, pemegang saham bisa terlepas dari yang namanya ghahar (informasi yang menyesatkan) maupun masyir (risiko yang berlebihan). Ketika bersepakat, perusahaan memiliki kewajiban memaparkan informasi akurat mengenai perusahaan. Seluk-beluk perusahaan harus diketahui calon pemegang saham agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Tips Memilih Saham Syariah Setelah mengetahui secara rinci apa itu saham syariah, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan agar investasi menguntungkan. 1. Ketahui Saham Syariah Sumber: CNBC Indonesia Mengingat jenisnya lebih selektif, Anda tentunya harus mengenali daftar perusahaan apa saja yang ada di dalamnya. Sebagai langkah awal, Parents dapat mengeceknya melalui daftar indeks saham syariah. Perkembangan bisnis syariah yang pesat di Indonesia terlihat dari daftar indeks syariah yang ada. Jika sebelumnya hanya ada Jakarta Islamic Index (JII), kini bursa menambah dua indeks saham syariah baru yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). Melalui indeks ini, Anda bisa menelusuri saham terpilih dan pastinya tidak melanggar syariah. Artikel terkait: Jangan Bingung, Ini 7 Cara Berinvestasi Saham yang Wajib Diketahui Investor Pemula 2. Tentukan Tujuan Berinvestasi Setelah mengetahui dan menentukan saham pilihan serta modal awal yang ingin diinvestasikan, langkah selanjutnya adalah tentukan tujuan Anda berinvestasi saham. Perlu diingat bahwa saham bukanlah jalan menuju kekayaan secara instan, tetapi jika digeluti dengan baik akan membantu Parents mencapai tujuan keuangan yang diidamkan. Cobalah diskusikan dengan pasangan apa, sih, prioritas kalian? Sebut saja dana pendidikan tinggi anak, atau ingin membeli rumah? Dengan menentukan tujuan keuangan, Anda dapat menentukan durasi waktu investasi ideal untuk mencapai tujuan tersebut. Terlebih lagi, saham adalah instrumen investasi yang sangat fluktuatif dan harganya bisa naik turun kapan saja. Menentukan tujuan akan membuat risiko kerugian bisa ditekan. 3. Cek Kinerja Perusahaan Layaknya membeli barang di toko, Parents pasti ingin mendapatkan benda kualitas terbaik dan harga jempolan. Hal inilah yang harus diterapkan saat memilih saham perusahaan. Hindari asal dalam memilih saham dan cek seluruh komponen perusahaan salah satunya dengan melakukan analisis fundamental. Analisis fundamental menjadi cara termudah untuk Anda memilih saham. Cek seperti apa profil perusahaan, industri apa yang dijalankan, dan seperti apa tingkat keuntungan yang didapatkan setiap tahunnya. Pastikan juga saham yang Parents pilih memiliki prospek yang baik, misalnya angka kapitalisasi pasar nya besar dan utang yang dimiliki sedikit. Dengan begini, Anda tentu dapat mengukur target keuntungan yang bisa didapat. Bagi Parents yang masih pemula, Anda bisa mengikuti sekolah pasar modal yang sering diadakan Bursa Efek Indonesia tanpa dipungut biaya. Ilmu juga bertebaran secara cuma-cuma di channel YouTube dan akun Instagram investasi. Bagaimana, sudah siap berinvestasi saham syariah? : 10 Cara Cerdas untuk Para Ibu Atur Keuangan Keluarga, Dipraktikan Yuk! Marak Beredar, Ini Ciri dan Modus Investasi Bodong yang Wajib Diketahui Pemula Cek, Ini 5 Aplikasi Sekuritas Saham Rekomendasi untuk Mulai Berinvestasi The post Mengenal Saham Syariah, Investasi yang Cocok dengan Syariat Islam appeared first on theAsianparent: Situs Parenting Terbaik di Indonesia.
http://dlvr.it/RwFlM5

Posting Komentar untuk "Mengenal Saham Syariah, Investasi yang Cocok dengan Syariat Islam"