Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Duty Free Shop: Pengertian, Syarat, dan Tips Belanjanya

Parents berencana keluar negeri dalam waktu dekat? Ada tips membeli oleh-oleh dari luar negeri untuk keluarga dan kerabat tanpa bikin kantong jebol yang wajib banget diperhatikan. Salah satunya adalah dengan membeli oleh-oleh di duty free shop alias toko bebas bea.


Seperti kita tahu, akhir-akhir ini institusi Bea Cukai sedang mendapat perhatian warganet. Hal ini karena, banyak kasus yang dilaporkan masyarakat perihal sulitnya proses pengeluaran barang yang dibeli dan dibawa dari luar negeri.


Di antara mereka banyak yang mengalami tagihan membengkak. Bahkan, yang viral di media sosial, menyoroti pengelola SLB yang ditagih puluhan juta untuk mengambil barang hibah alat bantu belajar tunanetra.


Tidak hanya itu, aturan membawa barang sehabis pulang dari luar negeri juga punya aturan baru yang menuai protes. 


Biar tidak mengalami kejadian tersebut, belanja oleh-oleh di duty free shop bisa jadi salah satu jalan yang mungkin bisa dicoba. 


Apakah Parents sudah pernah dengar soal ini? Berikut informasi selengkapnya!
Apa Itu Duty-Free Shop?



Sumber: Pexels



Duty adalah pajak atau biaya tambahan yang dikenakan oleh pemerintah setempat terhadap barang-barang yang dijual.


Sementara, duty free shop adalah toko yang menjual barang-barang yang tidak dikenakan pajak langsung maupun tak langsung. 


Penasaran kenapa bisa bebas pajak? Sebab, barang-barang tersebut memang ditujukan untuk ekspor.
Di mana Anda Bisa Menemukan Toko Ini?


Berdasarkan Pasal 3 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Salinan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea, duty free shop bisa ditemukan di beberapa area keberangkatan internasional, seperti pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, terminal bus antar negara, maupun di dalam kota. 


Jadi, sambil menunggu jadwal keberangkatan, Anda bisa mampir berbelanja oleh-oleh di toko duty free.


Beberapa barang yang bisa dijumpai antara lain makanan dan minuman, barang elektronik, parfum, kosmetik, hingga pakaian bermerek.


Sst… biasanya harga barang-barang ini lebih murah, lho! 
Siapa Saja yang Berhak Bertransaksi di Toko Tersebut?


Melansir dari laman Online Pajak, ada dua orang yang berhak membeli barang di duty free shop, yaitu orang yang bepergian ke luar negeri dan penumpang yang sedang transit di kawasan pabean dengan tujuan di luar negeri.


Dan ini harus dibuktikan dengan paspor dan boarding pass saat melakukan transaksi. 


Selain dua golongan tersebut, ada 2 golongan lain yang berhak membeli barang di toko tersebut, yakni:

Anggota korps diplomatik yang bertugas beserta keluarganya. 
Pejabat atau tenaga ahli yang bekerja pada badan internasional dengan kekebalan diplomatik beserta keluarganya. 



Artikel Terkait: 7 Tips Menghemat Uang Belanja Bulanan
Tips Belanja di Toko Duty Free



Sumber: Pexels



Belanja di duty free shop memang punya beberapa keuntungan. Selain tak perlu membayar biaya tambahan, Anda juga bisa mendapatkan harga yang lebih miring dibanding dengan toko di luar sana.


Selain itu, Anda juga mungkin menemukan barang-barang yang tidak bisa ditemukan di gerai lainnya. 


Meski begitu, simak dulu yuk Parents soal hal-hal yang perlu diperhatikan saat berbelanja di toko ini. Berikut tipsnya! 
1. Jangan Lupa Bawa Boarding Pass dan Paspor


Jika Anda hendak berbelanja duty free shop, paspor dan boarding pass adalah syarat utama untuk bisa memenuhi syarat bebas pajak. Itu sebabnya, jangan lupa membawa paspor dan boarding pass saat akan bertransaksi. 


Selain itu, Anda juga perlu menyimpan struk pembayaran sebagai bukti saat akan keluar masuk bandara sehingga tidak harus membayar denda saat tiba di tujuan.
2. Perhatikan Batas Maksimal Bea Masuk


Karena harganya miring, tapi jangan sampai kalap ya, Parents. Sebab, setiap negara punya batas maksimal bea masuk untuk ‘membawa pulang’ barang impor yang Anda beli. 


Misalnya, Indonesia yang menetapkan bea masuk barang impor maksimal USD500 atau sekitar Rp7 juta per orang. 


Kalau harga barang yang Anda beli melebihi batas tersebut, Anda akan dikenakan pajak barang impor saat tiba di negara tujuan. 
3. Riset Harga Terlebih Dahulu Sebelum Belanja di Duty Free Shop



Sumber: Pexels



Biasanya harga barang yang dijual di toko bebas bea memang lebih murah. Tapi tidak semuanya, Parents. 


Oleh sebab itu, Anda harus cek dulu berapa harga barang tersebut di pasaran. Jangan-jangan lebih murah kalau Anda beli di gerai aslinya atau di toko online. 


Untuk itu, sediakan waktu lebih awal untuk datang ke bandara, sehingga Anda bisa lebih santai saat membandingkan harga.
4. Cari Tahu Apakah Ada Benefit Lain untuk Pembelian Jumlah Tertentu


Saat belanja di duty free shop, Anda bisa mendapatkan diskon untuk total belanjaan dengan jumlah tertentu lho, Parents.


Jadi, kalau Anda membeli oleh-oleh dalam jumlah banyak, jangan segan untuk bertanya tentang bonus atau diskon yang mungkin bisa Anda dapatkan. Terutama untuk produk kosmetik dan parfum.
5. Usahakan Membayar dengan Kartu Kredit



Sumber: Pexels



Kartu kredit dengan bunga nol persen adalah alat pembayaran paling tepat saat berbelanja di duty free shop.


Kalaupun ingin membayar secara cash, bayarlah dengan mata uang lokal ketimbang dolar. Sebab, nilai tukarnya bisa jadi lebih menguntungkan Anda.
6. Pre-Order Barang Secara Online


Kalau tak punya banyak waktu untuk berbelanja di toko bebas bea, Anda bisa memesannya lebih dulu alias pre-order.


Sebab, beberapa toko menyediakan layanan ini. Tapi pastikan Anda sudah memahami cara dan aturan yang harus diikuti sebelum memesan. Dan barang yang sudah dipesan hanya bisa Anda ambil di Lotte Duty Free Airport Shop saja, ya.


Itulah informasi seputar duty free shop yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat!


***





Menghemat Pengeluaran, Ini 3 Tips Belanja Online Tyna Dwi Jayanti 


Jangan Boros! Ini Tips Membedakan Keinginan dan Kebutuhan saat Belanja!


Pahami Visa Transit untuk Keperluan Perjalanan ke Luar Negeri


http://dlvr.it/T68bLd

Posting Komentar untuk "Mengenal Duty Free Shop: Pengertian, Syarat, dan Tips Belanjanya"