Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penurunan Angka COVID-19, Singapura Longgarkan Aturan Pakai Masker

Angka kasus COVID-19 yang semakin menurun dan stabil menjadi landasan pemerintah Singapura melonggarkan aturan penggunaan masker mulai Senin (29/8/2022) mendatang. Rencananya, kebijakan ini akan mengubah daftar tempat wajib menggunakan masker. Bagaimana detilnya? Aturan Baru Penggunaan Masker di Beberapa Tempat di Singapura Sumber: Unsplash Dilansir dari Kompas, masker menjadi aturan wajib saat menaiki kendaraan umum seperti MRT, LRT, dan bus umum di Singapura. Bukan hanya ketika menaiki kendaraan, namun begitu pula saat menunggu di fasilitas transportasi dalam ruangan. Ini berarti area boarding dan plaform MRT juga wajib dipakai, lho. Namun masker tidak wajib dipakai saat berada di bandara, persimpangan bus berventilasi alami, ritel, dan stasiun MRT atau LRT. Aturan penggunaan masker bagi warga Singapura ini juga opsional bila mengendarai kendaraan umum taksi, bus sekolah, dan bus pribadi.  Selain itu masker tetap masih wajib dikenakan di fasilitas kesehatan dan ambulans. Artikel Terkait: Tetap Waspada Melepas Masker Saat Beraktivitas, Ini Aturannya! Aturan Disampaikan Perdana Menteri Singapura Aturan baru penggunaan masker ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara National Day Rally (NDR) pada Minggu (21/8/2022). “Dengan situasi kita yang tengah stabil, ke depannya kita akan mengurangi persyaratan masker untuk mencegah orang-orang kelelahan. Kita hanya mewajibkan pemakaian masker di transportasi publik, ketika orang berada dalam kontak dekat di tempat ramai dan di lokasi pelayanan kesehatan, tempat orang-orang yang rentan berada,” ungkap Lee Hsien Loong dikutip dari Kompas. “Namun tolong jangan membuka maskernya sekarang ini,” lanjut Perdana Menteri Lee Hsien Loong diikuti tawa audiens. Artikel Terkait: 3 Aturan Baru WHO Soal Penggunaan Masker pada Anak, Parents Wajib Tahu! Menjadi Bukti Efektivitas Perlambatan Penularan Penyakit Keputusan ini diambil berdasarkan data bahwa lebih dari 90 persen populasi telah divaksinasi. Dan lebih dari setengah populasinya terinfeksi virus. Hal ini berbeda dengan negara lain yang mengalami lonjakan dan penurunan tajam karena Singapura justru melalui naik-turun secara bertahap. Banyak pakar yang menyatakan bahwa fakta ini menunjukkan keefektifan Singapura dalam memperlambat penularan penyakit. Professor Teo Yik Ying, dekan dari Saw Swee Hock School of Public Health berpendapat bahwa vaksinasi mencegah kasus virus yang parah. Namun pemakaian masker masih penting dalam keadaan tertentu. “Penting untuk mengingat bahwa meski mandat masker akan dicopot, itu tidak berarti kita mesti berhenti memakai masker,” ujar Teo Yik Ying dikutip dari The Straits Times. Hal ini khususnya ditujukan kepada kelompok lansia dan orang-orang yang mengalami masalah imun agar disarankan terus memakai masker. Selain itu, masker bukan hanya mencegah penyakit COVID-19, namun juga penyakit pernafasan menular lainnya. Bagaimana Parents, sudah siap kembali berjalan-jalan di Negeri Singa tanpa masker? *** 11 Tempat Wisata di Singapura, Dari Wisata Sejarah Hingga Wisata Belanja 9 Restoran dan Kafe Halal dengan Harga Terjangkau di Singapura 5 Fakta Menarik Es Krim Uncle Chieng yang Terkenal di Singapura
http://dlvr.it/SXFhWT

Posting Komentar untuk "Penurunan Angka COVID-19, Singapura Longgarkan Aturan Pakai Masker"