Niat dan Doa Buka Puasa Ganti Ramadan, Parents Sudah Menjalankannya?
Tak terasa, sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadan, nih. Hayo, siapa di antara Parents yang belum menjalankan ibadah puasa qada atau pengganti Ramadan? Melansir berbagai sumber, berikut kami rangkum niat dan doa buka puasa ganti yang bisa Anda lafalkan.
Ketentuan, Niat, dan Doa Buka Puasa Ganti (Qada) Ramadan
Puasa qada merupakan pengganti jika seseorang berhalangan atau tidak bisa berpuasa selama bulan Ramadan. Adapun seseorang yang berhalangan puasa tersebut disebabkan karena suatu alasan di mana kondisi mereka tengah dilarang atau tidak diwajibkan berpuasa oleh agama.
Perempuan yang sedang haid atau nifas
Ibu hamil dan menyusui
Musafir atau orang yang bepergian jauh
Orang yang sedang sakit keras sehingga tidak memungkinkan berpuasa, dan
Usia lanjut
Orang yang pekerjaannya sangat berat
Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 184, apabila seseorang tidak menjalani puasa wajib selama bulan Ramadan, maka mereka perlu menggantinya dengan berpuasa qada atau pengganti sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Hal tersebut juga tertulis dalam buku Fiqih Islam Wa Adilatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili. Di sana, seperti mengutip dari laman Detik, disebutkan bahwa waktu melaksanakan puasa qada adalah setelah bulan Ramadan hingga datang bulan Ramadan berikutnya.
Artikel terkait: 6 Pertanyaan Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Lain?
Bagaimana Hukumnya Jika Kita Tidak Melaksanakan Puasa Ganti?
Melansir dari laman Niatpuasa.com, apabila pelaksanaan qada ditunda karena sengaja atau tidak diketahui alasan atau halangan (uzur) yang sah menurut agama, maka hal tersebut menjadi haram dan berdosa hukumnya bagi seseorang tersebut.
Akan tetapi, jika penundaan disebabkan karena seseorang uzur, maka ia tidaklah berdosa. Meski begitu, apabila seseorang menunda pelaksanaan qada sampai bulan Ramadan berikutnya datang karena suatu kondisi atau halangan, ia wajib membayar kafarat (fidiah).
Hal ini tertulis dalam firman Allah seperti yang tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang memiliki arti:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah. Yaitu memberi makan seorang miskin.”
Mengutip laman Suara, ukuran satu fidiah adalah setengah sho’, kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.
Artikel terkait: Tata Cara dan Niat Ganti Puasa Ramadhan yang Ditinggalkan
Tata Cara Pelaksanaan Puasa Qada
Puasa qada atau pengganti harus dilaksanakan sesuai dengan jumlah hari seseorang batal puasa saat bulan Ramadan. Misalnya, Bunda batal puasa 7 hari karena menstruasi, maka pelaksanaan puasa gantinya pun harus dilakukan selama 7 hari. Aturan ini juga tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 148.
Tata cara pelaksanaan puasa pengganti ini juga sebenarnya sama dengan puasa Ramadan ataupun puasa sunah pada umumnya. Yang membedakan hanyalah bacaan niat puasanya. Berikut tata cara melaksanaan puasa qada selengkapnya:
Membaca niat puasa qada Ramadan pada malam menjelang puasa
Apabila sempat, usai salat Isya Anda bisa membaca Al-Quran atau berdzikir agar pahala bertambah
Sahur dan laksanakan salat sunah tahajud apabila sempat
Puasa dilaksanakan setelah Subuh atau terbit fajar hingga magrib atau terbenamnya matahari
Membaca doa berbuka puasa
Apabila seseorang tidak mengganti puasanya hingga masuk bulan Ramadhan tahun berikutnya, padahal ia dalam keadaan mampu dan sempat, maka ia berdosa.
Orang yang meninggal dunia dan belum sempat mengganti hutang puasanya di bulan Ramadan padahal ia mampu, maka ahli warisnya wajib membayar tunggakan itu.
Niat dan Doa Buka Puasa Ganti
Niat Puasa
Sama seperti niat puasa umumnya, bacaan niat puasa qada perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Hal ini karena, bacaan dan niat seseorang sebelum melakukan puasalah yang akan menentukan sah atau tidaknya amalan tersebut.
Selain itu, niat puasa qada juga sebenarnya boleh digabungkan dengan niat puasa lainnya. Hal ini tertulis pada sebuah qaul ulama dalam kitab halaman 2 juz 271 yang artinya:
“Hukumnya boleh dan mendapat pahala keduanya, yaitu menggabungkan niat beberapa puasa sunah seperti puasa Arofah dan puasa Senin atau Kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapat pahala keduanya. Sebagaimana dikemukan oleh Imam Al-Kurdi.”
Berikut bacaan niat puasa ganti atau qada Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin ‘an qadaa’in fardho romadhoona lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta’ala”
Ada juga bacaan niat versi kedua yang pernah dilafalkan Rasulullah SAW:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabadh dhoma-u wabtalatil uruqu wa tsabatal ajru insyaa-allah.
Artinya: Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap insya Allah.
Artikel terkait: Jangan dilewatkan, ini 5 amalan sunah ketika berbuka puasa
Doa Buka Puasa
Doa berbuka puasa ganti sebenarnya sama dengan doa berbuka puasa syawal. Anda bisa membaca doa berikut ketika hendak berbuka:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu, wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman. Kepada-Mu aku berserah, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa). Dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”
Melansir buku Doa dan Zikir Makbul karya Abu Hurairah Abdul Salam, ada dua bacaan doa buka puasa ganti bulan Ramadan yang bisa diamalkan.
1. Versi Pertama
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Latin: Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru in sya Allah.
Artinya: “Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insyaAllah.”
2. Doa Buka Puasa Versi Kedua
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَي رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘ala rizqika afthortu bi rahmatika ya arhamar rahimin.
Artinya: “Ya Allah, hanya kepada-Mu hamba berpuasa, hanya kepada-Mu hamba percaya, dan hanya dengan rezeki dari-Mu hamba berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang.”
Lebih lanjut, tidak ada jam yang pasti untuk melafalkan doa ganti puasa karena adanya perbedaan waktu di seluruh belahan dunia. Rasulullah SAW telah memberi pedoman tentang waktu yang tepat untuk berbuka puasa yang dapat disesuaikan pada masing-masing wilayah.
Namun, masih terdapat perbedaan pendapat menurut Maryam Kinanti N dalam buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi. Ada yang menyatakan doa berbuka puasa dibaca setelah seseorang berbuka atau pertama kali membatalkan puasa dengan air, kurma, atau semacamnya.
Ada juga sebagian ulama mengatakan bahwa doa buka puasa diucapkan sebelum berbuka puasa dan sebagian yang lain tidak menetapkan waktu membacanya. Hal ini berlaku bagi puasa qadha Ramadan maupun puasa lainnya.
Nah, itulah tata cara, niat, dan doa buka puasa ganti yang bisa Anda terapkan. Mumpung masih ada waktu, segeralah melakukan puasa ganti atau qada Ramadan apabila Parents belum melaksanakannya, terutama ketika tidak memiliki uzur yang sah menurut agama. Semoga bermanfaat!
***
Apakah Muntah saat Puasa bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya dalam Islam
Kisah Puasa Pertama Salman, Sebuah Dongeng untuk Ajarkan Makna Puasa kepada Anak
Beragam penyakit yang rentan terjadi saat puasa, waspada ya Parents!
http://dlvr.it/T2qps7
Ketentuan, Niat, dan Doa Buka Puasa Ganti (Qada) Ramadan
Puasa qada merupakan pengganti jika seseorang berhalangan atau tidak bisa berpuasa selama bulan Ramadan. Adapun seseorang yang berhalangan puasa tersebut disebabkan karena suatu alasan di mana kondisi mereka tengah dilarang atau tidak diwajibkan berpuasa oleh agama.
Perempuan yang sedang haid atau nifas
Ibu hamil dan menyusui
Musafir atau orang yang bepergian jauh
Orang yang sedang sakit keras sehingga tidak memungkinkan berpuasa, dan
Usia lanjut
Orang yang pekerjaannya sangat berat
Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 184, apabila seseorang tidak menjalani puasa wajib selama bulan Ramadan, maka mereka perlu menggantinya dengan berpuasa qada atau pengganti sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Hal tersebut juga tertulis dalam buku Fiqih Islam Wa Adilatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili. Di sana, seperti mengutip dari laman Detik, disebutkan bahwa waktu melaksanakan puasa qada adalah setelah bulan Ramadan hingga datang bulan Ramadan berikutnya.
Artikel terkait: 6 Pertanyaan Seputar Bayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung dengan Puasa Lain?
Bagaimana Hukumnya Jika Kita Tidak Melaksanakan Puasa Ganti?
Melansir dari laman Niatpuasa.com, apabila pelaksanaan qada ditunda karena sengaja atau tidak diketahui alasan atau halangan (uzur) yang sah menurut agama, maka hal tersebut menjadi haram dan berdosa hukumnya bagi seseorang tersebut.
Akan tetapi, jika penundaan disebabkan karena seseorang uzur, maka ia tidaklah berdosa. Meski begitu, apabila seseorang menunda pelaksanaan qada sampai bulan Ramadan berikutnya datang karena suatu kondisi atau halangan, ia wajib membayar kafarat (fidiah).
Hal ini tertulis dalam firman Allah seperti yang tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang memiliki arti:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah. Yaitu memberi makan seorang miskin.”
Mengutip laman Suara, ukuran satu fidiah adalah setengah sho’, kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.
Artikel terkait: Tata Cara dan Niat Ganti Puasa Ramadhan yang Ditinggalkan
Tata Cara Pelaksanaan Puasa Qada
Puasa qada atau pengganti harus dilaksanakan sesuai dengan jumlah hari seseorang batal puasa saat bulan Ramadan. Misalnya, Bunda batal puasa 7 hari karena menstruasi, maka pelaksanaan puasa gantinya pun harus dilakukan selama 7 hari. Aturan ini juga tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 148.
Tata cara pelaksanaan puasa pengganti ini juga sebenarnya sama dengan puasa Ramadan ataupun puasa sunah pada umumnya. Yang membedakan hanyalah bacaan niat puasanya. Berikut tata cara melaksanaan puasa qada selengkapnya:
Membaca niat puasa qada Ramadan pada malam menjelang puasa
Apabila sempat, usai salat Isya Anda bisa membaca Al-Quran atau berdzikir agar pahala bertambah
Sahur dan laksanakan salat sunah tahajud apabila sempat
Puasa dilaksanakan setelah Subuh atau terbit fajar hingga magrib atau terbenamnya matahari
Membaca doa berbuka puasa
Apabila seseorang tidak mengganti puasanya hingga masuk bulan Ramadhan tahun berikutnya, padahal ia dalam keadaan mampu dan sempat, maka ia berdosa.
Orang yang meninggal dunia dan belum sempat mengganti hutang puasanya di bulan Ramadan padahal ia mampu, maka ahli warisnya wajib membayar tunggakan itu.
Niat dan Doa Buka Puasa Ganti
Niat Puasa
Sama seperti niat puasa umumnya, bacaan niat puasa qada perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Hal ini karena, bacaan dan niat seseorang sebelum melakukan puasalah yang akan menentukan sah atau tidaknya amalan tersebut.
Selain itu, niat puasa qada juga sebenarnya boleh digabungkan dengan niat puasa lainnya. Hal ini tertulis pada sebuah qaul ulama dalam kitab halaman 2 juz 271 yang artinya:
“Hukumnya boleh dan mendapat pahala keduanya, yaitu menggabungkan niat beberapa puasa sunah seperti puasa Arofah dan puasa Senin atau Kamis adalah boleh dan dinyatakan mendapat pahala keduanya. Sebagaimana dikemukan oleh Imam Al-Kurdi.”
Berikut bacaan niat puasa ganti atau qada Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin ‘an qadaa’in fardho romadhoona lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta’ala”
Ada juga bacaan niat versi kedua yang pernah dilafalkan Rasulullah SAW:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabadh dhoma-u wabtalatil uruqu wa tsabatal ajru insyaa-allah.
Artinya: Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap insya Allah.
Artikel terkait: Jangan dilewatkan, ini 5 amalan sunah ketika berbuka puasa
Doa Buka Puasa
Doa berbuka puasa ganti sebenarnya sama dengan doa berbuka puasa syawal. Anda bisa membaca doa berikut ketika hendak berbuka:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu, wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman. Kepada-Mu aku berserah, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa). Dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”
Melansir buku Doa dan Zikir Makbul karya Abu Hurairah Abdul Salam, ada dua bacaan doa buka puasa ganti bulan Ramadan yang bisa diamalkan.
1. Versi Pertama
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Latin: Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru in sya Allah.
Artinya: “Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insyaAllah.”
2. Doa Buka Puasa Versi Kedua
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَي رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘ala rizqika afthortu bi rahmatika ya arhamar rahimin.
Artinya: “Ya Allah, hanya kepada-Mu hamba berpuasa, hanya kepada-Mu hamba percaya, dan hanya dengan rezeki dari-Mu hamba berbuka. Dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang.”
Lebih lanjut, tidak ada jam yang pasti untuk melafalkan doa ganti puasa karena adanya perbedaan waktu di seluruh belahan dunia. Rasulullah SAW telah memberi pedoman tentang waktu yang tepat untuk berbuka puasa yang dapat disesuaikan pada masing-masing wilayah.
Namun, masih terdapat perbedaan pendapat menurut Maryam Kinanti N dalam buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi. Ada yang menyatakan doa berbuka puasa dibaca setelah seseorang berbuka atau pertama kali membatalkan puasa dengan air, kurma, atau semacamnya.
Ada juga sebagian ulama mengatakan bahwa doa buka puasa diucapkan sebelum berbuka puasa dan sebagian yang lain tidak menetapkan waktu membacanya. Hal ini berlaku bagi puasa qadha Ramadan maupun puasa lainnya.
Nah, itulah tata cara, niat, dan doa buka puasa ganti yang bisa Anda terapkan. Mumpung masih ada waktu, segeralah melakukan puasa ganti atau qada Ramadan apabila Parents belum melaksanakannya, terutama ketika tidak memiliki uzur yang sah menurut agama. Semoga bermanfaat!
***
Apakah Muntah saat Puasa bisa Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya dalam Islam
Kisah Puasa Pertama Salman, Sebuah Dongeng untuk Ajarkan Makna Puasa kepada Anak
Beragam penyakit yang rentan terjadi saat puasa, waspada ya Parents!
http://dlvr.it/T2qps7
Posting Komentar untuk "Niat dan Doa Buka Puasa Ganti Ramadan, Parents Sudah Menjalankannya?"